Diseduh.com- Dengan penduduk muslim terbesar didunia tidak menjadikan industri berbasis Syariah bisa berkembang pesat.
Akan tetapi berjalannya waktu saat ini di tahun 2022 Sukuk permintaannya meningkat.
Sukuk adalah salah satu dari surat berharga yang dalam prosesnya menggunakan prinsip-prinsip agama islam atau Syariah.
Baca Juga: Kencur ! Obat Tradisional Sakit Kepala Sebelah
Sukuk memiliki 4 jenis, yakni Mudharabah, Ijarah, Musyarakah, dan Istishna.
Melihat pasar produk Syariah dianggap cukup baik di Indonesia, Pemerintah segera mengeluarkan produk tersebut berupa Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) atau Sukuk.
Sampai saat ini pemerintah sudah beberapa kali melakukan pelelangan SBSN tersebut.
Terakhir, pada 31 Mei 2022 pelelangan Sukuk telah dilaksanakan oleh Pemerintah untuk beberapa seri SPNS15112022, PBS032, PBS031, PBS030, PBS033 dan PBS029.
Baca Juga: Teh ! Obat Tradisional Sakit Kepala Sebelah
Dari pelelangan tersebut penawaran yang masuk tercatat Rp. 20,21 triliun dan jumlah yang diambil hanya Rp 8 triliun saja.
Pada hari Selasa, 14 Juni 2022 nanti pemerintah akan melakukan lelang SBSN dengan seri PBS ( Project Based Sukuk) dan SPN-S ( Surat Perbendaharaan Negara Syariah).
Dilansir dari siaran pers DJPPR ( Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko), Pemerintah melakukan penjualan Sukuk dalam rangka pemenuhan target pembiayaan APBN 2022.
Baca Juga: Harga Sony Xperia ZL Dan Spesifikasi Update 2022
Sukuk menjadi sebuah instrumen investasi yang digunakan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan dalam menunjang kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional. Sederhananya Sukuk adalah Surat Berharga Syariah.
Artikel Terkait
Harga Samsung Galaxy J1 4G Dan Spesifikasi Update 2022
Harga Samsung Galaxy J1 Dan Spesifikasi Update 2022
Harga Samsung Galaxy J5 Dan Spesifikasi Update 2022
Harga Xiaomi Redmi Note Dan Spesifikasi Update 2022
Harga Xiaomi Redmi 1S Dan Spesifikasi Update 2022